BP Batam Ajak Warga Jaga Jembatan Barelang, Aksi Vandalisme Sudah Ditindak

Warga saat berlibur di Jembatan Barelang. BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak aset negara.

Batam-(RempangPost.Com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan fasilitas publik, khususnya kawasan Jembatan Barelang yang menjadi ikon Kota Batam sekaligus infrastruktur strategis. Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi pemotongan kabel lampu sorot di kawasan jembatan tersebut.

BP Batam menegaskan, peristiwa dalam video tersebut bukanlah kejadian baru. Aksi vandalisme itu terjadi pada 28 April 2026 dan telah ditangani oleh petugas bersama aparat penegak hukum. Dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial T.S. dan S.H., telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga aset negara karena fasilitas publik merupakan milik bersama yang harus dirawat.

“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Ariastuty.

Ia menjelaskan, saat kejadian petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum yang membentang menuju bagian atas Jembatan Barelang.

Meski demikian, kabel tersebut tidak dibawa kabur. Pelaku diduga mengira kabel tersebut mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan merupakan tembaga sehingga tidak memiliki nilai jual sebagaimana yang diperkirakan.

Sebagai tindak lanjut, BP Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan terus memperkuat pengamanan di kawasan Jembatan Barelang. Langkah yang dilakukan antara lain meningkatkan patroli rutin serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengantisipasi terulangnya aksi vandalisme terhadap aset publik.

Selain itu, BP Batam juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, mengingat kabel yang dirusak merupakan bagian dari aset kementerian tersebut.

Ariastuty berharap masyarakat ikut berperan menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak aset negara.

“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutup Ariastuty. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *