BP Batam Serahkan Alih Status Penggunaan BMN ke TNI AU

BP Batam Serahkan Alih Status Penggunaan BMN ke TNI AU
banner 120x600

Jakarta-(RempangPost.Com)-Badan Pengusahaan (BP) Batam secara resmi menyerahkan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI Angkatan Udara melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Kantor Makodau I, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI Muzafar.

BMN yang dialihstatuskan berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim, Batam, yang diserahkan lengkap dengan Arsip Data Komputer (ADK). Dengan demikian, TNI Angkatan Udara dapat segera melanjutkan proses administrasi melalui Aplikasi SAKTI serta mengusulkan penganggaran pembangunan ke depan.

Alexander Zulkarnain menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya BAST tersebut, status penggunaan lahan telah sah menjadi kewenangan TNI Angkatan Udara, khususnya Lanud Hang Nadim.

“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini sudah sah milik TNI Angkatan Udara, sehingga dapat segera diusulkan penganggarannya untuk pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak terkait serta menekankan pentingnya penguatan pertahanan, seiring meningkatnya investasi dan pembangunan fasilitas di wilayah Batam.

Sementara itu, Pangkodau I Marsekal Muda TNI Muzafar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin sehingga proses alih status penggunaan BMN dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, alih status tersebut merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan struktur organisasi TNI Angkatan Udara agar semakin efektif, adaptif, dan profesional, sekaligus mendukung tertib administrasi pengelolaan aset negara.

“Alih status penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan di Lanud Hang Nadim diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional dan pembinaan satuan TNI Angkatan Udara,” kata Muzafar.

Ia menegaskan, sejak ditandatanganinya BAST, tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, pengamanan, dan pemeliharaan BMN tersebut secara resmi berada di bawah kewenangan TNI Angkatan Udara.(Pret)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *