Respon Cepat Polresta Barelang Amankan Situasi Penagihan Tanpa Identitas di Batam Kota
Batam-(rempangpost.com) Polresta Barelang – Polresta Barelang melalui layanan darurat Call Center 110 kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani laporan warga. Pada Senin (16/6/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, seorang warga Batam Kota bernama Widia Swastika menghubungi layanan 110 karena merasa terancam oleh tiga orang pria yang datang ke rumahnya untuk menagih pinjaman koperasi.
Menurut laporan yang diterima, ketiga pria tersebut tidak menunjukkan identitas atau surat tugas resmi, dan cara bicara mereka yang keras membuat pelapor merasa tidak nyaman dan khawatir akan keselamatannya.
Merespons laporan itu, operator 110 segera meneruskan informasi ke SPKT Polsek Batam Kota. Dalam waktu singkat, Tim Patroli Batara Biru diterjunkan ke lokasi dan tiba pada pukul 19.24 WIB. Petugas langsung memastikan kondisi aman, meminta keterangan dari pelapor, serta memberikan teguran kepada para penagih agar tidak bersikap intimidatif.
Ketiganya juga diminta menunjukkan identitas dan didata untuk tindak lanjut. Pelapor kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi apabila mengalami tekanan lanjutan atau kerugian.
AKP Djulmi Aswirman Amir, Kepala SPKT Polresta Barelang, menyatakan bahwa Call Center 110 siap siaga 24 jam untuk menangani laporan masyarakat secara cepat dan profesional. “Setiap laporan yang masuk akan kami tangani dengan serius. Keselamatan warga adalah prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 atau aplikasi “Polisi Super Apps” guna mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah.
Melalui respon cepat ini, Polresta Barelang kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Frd)