Ketika Diskusi Berujung Kekerasan: PWI Batam Tempuh Jalur Hukum
Batam-(rempangpost.com)— Apa jadinya jika forum yang seharusnya menjadi ruang bertukar pikiran sesama jurnalis justru berubah menjadi ajang intimidasi dan kekerasan? Itulah yang dialami Ketua PWI Batam, M Khafi Ashary, dalam forum bertajuk Klarifikasi Pers di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Sabtu (14/6/2025).
Kericuhan dalam forum itu bukan sekadar insiden biasa. Bagi PWI Batam, ini adalah peristiwa serius yang mencederai martabat profesi wartawan. Sabtu malam (15/6), hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, PWI mengambil sikap tegas: menempuh jalur hukum.
Didampingi tim hukum dari Kantor Arisal Fitra, SH & Partner, laporan resmi dibuat di SPKT Polresta Barelang. Pasal yang dilaporkan: Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/270/VI/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU.
“Langkah ini bukan sekadar reaksi emosional. Ini bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman dan kekerasan terhadap jurnalis,” tegas Zabur Anjasfianto, SH, Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi, yang juga ikut melaporkan kasus tersebut.
Kronologinya bermula dari sebuah forum yang dijanjikan sebagai ajang klarifikasi. Namun begitu Khafi menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya sertifikasi wartawan, forum berubah panas. Cibiran, desakan, dan amarah mulai terdengar. Ketika Khafi berusaha mengakhiri sesi dan mengambil mikrofon untuk berpamitan, chaos pecah.
Yang terjadi berikutnya adalah kekacauan. Hinaan dilontarkan, tubuh Khafi dikerumuni, dan pukulan mendarat. Polisi dari Polsek Batu Ampar yang bertugas pun kesulitan mengevakuasi. Lebih parahnya, meski sudah dievakuasi, pemukulan dari arah belakang masih terjadi.
“Bukan hanya Khafi, ada anggota PWI lain yang juga terluka saat mencoba melindungi. Ini jelas sudah melampaui batas,” kata Zabur dengan nada serius.
Bagi PWI, kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar serangan fisik. Ini ancaman terhadap kebebasan pers. Forum yang mestinya menjadi ladang intelektual, malah dirusak oleh perilaku yang jauh dari etika jurnalistik.
“PWI tidak sedang menyudutkan siapa pun. Tapi kami akan berdiri tegak melawan upaya mendiskreditkan profesi wartawan dengan cara-cara preman,” ujar Zabur.
Saat ini, proses hukum tengah berjalan. Bukti berupa rekaman video, kesaksian, hingga hasil visum mulai dikumpulkan. Harapan PWI sederhana: keadilan dan jaminan bahwa profesi ini tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun.(Frd)