POLRIBatamDengan GambarKepriKriminalPopulerTerbaru

Warga Batam Jadi Korban Penipuan Online, Polresta Barelang Segera Tindaklanjuti

Batam-(rempangpost.com) Polresta Barelang – Polresta Barelang menerima laporan kasus penipuan yang terjadi di kawasan Perumahan Bukit Palem Permai, Batam. Laporan diterima melalui layanan 110 pada Senin (16 Juni 2025) pukul 19.09 WIB. Pelapor atas nama Serli Widianti melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dalam transaksi pembelian ponsel secara daring.

Dalam laporan tersebut, Serli mengaku telah memesan sebuah unit iPhone 12 seharga Rp4.500.000, dengan sistem pembayaran cicilan. Ia telah mentransfer uang muka sebesar Rp1.065.000 ke rekening pelaku. Namun setelah pembayaran dikirim, ponsel yang dijanjikan tak kunjung diterima dan komunikasi dengan pelaku terputus. Nomor pelapor bahkan diblokir oleh pelaku.

Menanggapi laporan ini, tim Polresta Barelang segera melakukan verifikasi ke lokasi dan memberikan arahan kepada pelapor untuk membuat laporan resmi di kantor kepolisian. Selain itu, polisi juga menyarankan untuk segera memblokir rekening yang digunakan pelaku guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami menekankan pentingnya kewaspadaan saat melakukan transaksi online, terutama dengan penjual yang tidak dikenal atau tidak terverifikasi. Jika terjadi kecurigaan, segera laporkan melalui layanan 110,” kata AKP Djulmi Aswirman Amir, Kepala SPKT Polresta Barelang.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu siap merespon cepat setiap laporan masyarakat, khususnya kasus-kasus yang berkaitan dengan penipuan siber yang marak terjadi melalui media sosial dan platform jual beli online.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh penawaran harga murah atau sistem pembayaran yang tidak aman. Verifikasi identitas penjual dan platform transaksi sangat penting guna menghindari kerugian.

Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., dalam kesempatan yang sama juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian secara maksimal. “Masyarakat bisa menggunakan Call Center Polri 110 atau mengakses aplikasi ‘Polisi Super Apps’ untuk melapor dan meminta bantuan secara langsung,” ujarnya.

Polresta Barelang akan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kejahatan digital demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Batam.(Frd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *