Puluhan Penyelam Tertipu Sertifikat Palsu, PT TMJ Diving School di Kepri Diduga Lakukan Penipuan Miliaran Rupiah
Batam-(RempangPost.Com)-Sejumlah penyelam profesional dari berbagai daerah di Indonesia menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah lembaga pelatihan penyelaman yang mengatasnamakan diri sebagai PT TMJ International Commercial Diving School, beralamat di Blok L No. 11 PGRI, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Lembaga ini menjanjikan sertifikat penyelam internasional berstandar IMCA dan IDSA, yang seharusnya diakui oleh industri migas dan offshore. Namun kenyataannya, para peserta justru menerima sertifikat palsu yang tidak sah secara hukum maupun profesional. Sejumlah perusahaan besar, termasuk Pertamina Hulu Mahakam, tidak mengakui keabsahan sertifikat tersebut.
“Klien kami sangat dirugikan. Sertifikat itu tidak hanya ilegal, tapi juga mencatut logo lembaga internasional tanpa izin. Ini pemalsuan dokumen,” ujar Arisal Fitrah, S.H., kuasa hukum salah satu korban, saat ditemui di Batam, Rabu malam (6/8/2025).
Lebih lanjut, Arisal mengungkapkan bahwa pelatihan yang dijanjikan oleh pihak PT TMJ sebagian besar tidak pernah dilaksanakan secara nyata. Sebagian peserta tidak mendapatkan pelatihan teori, dan seluruh proses hanya dilakukan secara daring tanpa praktik lapangan maupun uji kompetensi.
Akibatnya, para korban tidak hanya mengalami kerugian finansial—yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah per orang dan total kerugian menembus angka miliaran—tetapi juga gagal mendapatkan pekerjaan di industri karena sertifikat mereka tidak berlaku.
Saat dimintai pertanggungjawaban, pimpinan PT TMJ, Rio Eguchi, tidak memberikan penjelasan jelas dan hanya mengirim pesan singkat via WhatsApp. Dalam pesannya, ia meminta waktu dua minggu untuk memberikan klarifikasi.
“Kami sedang menyiapkan upaya hukum. Jika tidak ada itikad baik dari pihak PT TMJ, maka kasus ini akan kami bawa ke ranah pidana. Sesuai Pasal 263 KUHP, pemalsuan surat dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun,” tegas Arisal.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan calon penyelam profesional untuk tidak mudah percaya pada lembaga pelatihan yang menjanjikan sertifikat internasional tanpa proses yang kredibel. Pemerintah pun didesak untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pelatihan bersertifikat, agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan.tutupnya.(Heri)
Redaksi