Polresta Barelang Amankan 22 Unit Kendaraan Memakai Knalpot Brong Saat Laksanakan Cipta Kondisi KRYD
Batam-(rempangpost.com)-Komitmen Mengatasi Balap Liar dan Knalpot tidak Standar, Polresta Barelang Laksanakan Cipta Kondisi KRYD
Polresta Barelang berkomitmen untuk menanggulangi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis (Knalpot Brong) dengan mengadakan Cipta Kondisi KRYD. Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi yang sering dikunjungi oleh remaja di Kota Batam pada hari Sabtu (31/05/2025) sekitar pukul 23. 00 WIB hingga dini hari.
Pelaksanaan apel cipta kondisi ini berlangsung di Polresta Barelang dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Aditya Arief Wibowo, S. I. K. , M. H. Sementara itu, kegiatan cipta kondisi dipimpin oleh Kanit Gakkum, Iptu Viktor Hutahaean, bersama personel Polresta Barelang yang terlibat dalam KRYD.
Pada kegiatan cipta kondisi ini, tim melakukan patroli di rute-rute seperti Jl Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simp. Masjid Raya. Aktivitas ini rutin dilakukan setiap malam Sabtu dan Minggu dengan tujuan untuk menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat di Kota Batam, terutama di malam hari.
Kegiatan ini mencakup patroli gabungan Satfung dan penindakan menggunakan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile, serta memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam balap liar atau trek-trekan. Selama kegiatan, terdapat penilangan terhadap 22 (dua puluh dua) unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki TNKB, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan juga merupakan kewajiban kita semua, termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman.
Hasil dari cipta kondisi yang dilakukan oleh Satfung Polresta Barelang adalah berhasil mengamankan total 22 (dua puluh dua) unit kendaraan roda dua. Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil, silakan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas. Untuk siswa SMA, kami akan memanggil orang tua dan guru mereka sebagai bentuk pembelajaran untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin, S. I. K. , mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan kebebasan kepada anak-anak mereka untuk beraktivitas di malam hari, khususnya yang berkaitan dengan knalpot brong. Mari kita semua menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam.
Kami juga berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi KRYD serta upaya antisipasi terhadap potensi kerawanan di malam akhir pekan di daerah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas mereka di malam hari.(Frd)