Batam -(RempangPost.Com)-Aparat gabungan mengamankan dugaan penyelundupan puluhan ton barang kebutuhan pokok di Pelabuhan Haji Sage, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Senin (24/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi aktivitas bongkar muat ilegal dari sejumlah kapal ke truk di kawasan pelabuhan. Tim gabungan yang dipimpin Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, bersama Dandenpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa dan Pasiintel Kodim Mayor Inf Zulkarnaen, bergerak cepat memeriksa lokasi.
Dari penggeledahan, tiga kapal diduga terlibat dalam pengiriman barang ilegal: KM Permata Pembangunan (kapten Agung), KM Permata Pembangunan RIU 09 (kapten Muliadi), dan KM Permata Pembangunan atas nama Miss. Selain itu, tiga truk, dua truk besar dan satu truk sedang diamankan sebagai sarana distribusi bernopol polisi BP 8419 EH, BP 9849 DE, dan BA 8302 AU.
Petugas menemukan puluhan ton beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, susu, mie impor, parfum, dan berbagai frozen food. Penyelidikan awal juga mengungkap dugaan rencana pengiriman barang serupa melalui kapal KM Sampurna 03 dan KM Rizki menuju Tanjung Balai Karimun.
Pemeriksaan dokumen menunjukkan kapal-kapal tersebut tidak memiliki surat izin operasional maupun manifes barang, yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal. Tujuh Anak Buah Kapal (ABK) diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Barang bukti, kapal, dan kendaraan telah diamankan. Kami masih menyelidiki pemilik barang dan jaringan distribusi,” kata Kolonel Yan Eka Putra kepada wartawan. Aparat gabungan masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Dilansir dari instagram kompastv, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan ada laporan baru soal temuan 40,4 ton beras dan 2,04 ton minyak goreng ilegal yang masuk melalui Batam.
Laporan itu diterima pada Senin (24/11) malam, saat Amran masih memantau perkembangan penindakan kasus penyelundupan beras di Sabang.
Menurutnya, pada dini hari aparat berhasil menghentikan dan mengamankan kapal yang diduga membawa komoditas ilegal tersebut.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan di pelabuhan kecil dan potensi penyelundupan barang kebutuhan pokok yang merugikan negara serta konsumen.(Adit)
Redaksi















