Batam-(RempangPost.Com)-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat koordinasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Kamis (13/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Haji Djoko Mulyono, SH, MH dan Wakil Ketua Ir. Suryanto, diikuti sejumlah anggota Pansus serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bappeda, Satpol PP, dan Badan Pertanahan.
Menurut Djoko Mulyono, rapat difokuskan pada penelaahan substansi draf Ranperda serta perencanaan anggaran. Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk menghimpun masukan dari OPD teknis agar pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga tuntas sesuai jadwal.
Sebelumnya, Pansus telah menggelar rapat awal bersama Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam pada Rabu (12/11/2025), tutupnya.(Isan)
Redaksi















