KJRI Johor Bahru Fasilitasi 196 PMI dari Malaysia via Dumai
Melaka-(rempangpost.com)– Konsulat Jenderal Indonesia (KJR) di Johor Bahru telah mengatur kembalinya 196 pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Melaka, Malaysia ke Indonesia melalui Dumai, pada hari Sabtu (31/5/2025).Para pekerja migran ilegal tersebut terdiri dari 99 pria, 92 wanita, 4 anak laki-laki, dan 1 bayi perempuan berusia satu tahun.
Angka ini merupakan yang tertinggi dalam pelaksanaan deportasi pekerja migran oleh KJRI Johor Bahru sejak awal tahun 2025.Ke-196 deportan ini berasal dari Depot Imigrasi Matchap Umboo dengan 150 orang, Depot Imigrasi Kemayan 40 orang, serta 6 deportan dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Sebagian besar dari mereka ditahan di Malaysia karena melanggar undang-undang keimigrasian negara tersebut.Para deportan berangkat dari Pelabuhan Internasional Melaka dengan pengawalan tim KJRI Johor Bahru yang dipimpin oleh Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto.
Dalam arahannya di kapal ferry, Konsul Jenderal menekankan agar jika para deportan ingin bekerja kembali di luar negeri, mereka mengikuti semua prosedur yang ada dan tidak bekerja secara ilegal.”Saya menghimbau PMI agar tidak mudah percaya pada pihak ketiga yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa visa dan izin kerja serta kontrak,” ungkap Sigit.
Saat tiba di Pelabuhan Penumpang PT Pelindo Dumai, para PMI disambut oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding SPi, MSi dan Gubernur Riau, Abdul Wahid.Menteri P2MI menekankan pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur yang benar agar kejadian deportasi seperti ini tidak terjadi pada para pekerja migran.
Meskipun demikian, Menteri P2MI juga menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk melindungi semua PMI, baik yang berstatus resmi maupun tidak.
Gubernur Riau juga menyatakan bahwa sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, pemerintah Provinsi Riau akan bekerja sama dengan Kementerian P2MI untuk memastikan kelancaran proses pemulangan ini.
Pada kesempatan ini, Konsul Jenderal RI Johor Bahru menjelaskan kepada Menteri P2MI mengenai KSATRIA, sebuah chatbot berbasis WhatsApp (WA) yang dikembangkan oleh KJRI Johor Bahru.
Melalui KSATRIA, PMI dapat mengakses informasi tentang pembuatan paspor, SPLP, dan dokumen konsuler lainnya.”Melalui KSATRIA, PMI juga dapat melaporkan masalah yang mereka alami seperti kekerasan, keterlambatan gaji, dan lainnya.
KSATRIA dapat dihubungi melalui nomor +60105288040,” jelas Sigit.Ia menambahkan, sejak diluncurkan pada tahun 2023, KSATRIA telah diakses oleh 12. 853 orang, dengan rata-rata pengguna mencapai 300-500 orang setiap bulan.
“KJRI Johor Bahru menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian P2MI, Pemerintah Provinsi Riau, BP3MI Riau, Lantamal Riau, dan Polres Dumai atas kerja sama serta koordinasi yang baik, sehingga proses deportasi para PMI dapat dilakukan dengan lancar,” tutupnya.(Frd)