Batam-(RempangPost.Com)-DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 4,299 triliun lebih dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Kamis siang.(20/11/2025)
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH. Dari pihak eksekutif hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad beserta jajaran OPD Pemko dan pejabat BP Batam. Kehadiran tokoh masyarakat, akademisi, dan puluhan siswa SMAN 27 Batam menambah khidmat suasana paripurna.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), dijelaskan bahwa target awal APBD 2026 sebesar Rp 4,738 triliun menyesuaikan kebijakan penurunan transfer pusat senilai Rp 438,38 miliar, sehingga postur akhir APBD menjadi Rp 4,184 triliun untuk pendapatan dan Rp 4,299 triliun untuk belanja daerah.
Rincian APBD 2026:
Pendapatan Daerah: Rp 4,184 triliun, dengan PAD sebesar Rp 2,58 triliun dan transfer Rp 2,04 triliun.
Belanja Daerah: Rp 4,299 triliun, terdiri dari Belanja Operasi Rp 3,437 triliun, Belanja Modal Rp 843 miliar, dan Belanja Tak Terduga Rp 19,24 miliar.
Mandatory spending menunjukkan alokasi belanja pendidikan 29,37%, infrastruktur pelayanan publik 33,29%, belanja pegawai 38,22%, dan belanja infrastruktur kelurahan 1,38%. Beberapa pos belum memenuhi ketentuan, dan pemerintah daerah berkomitmen menyesuaikan pada 2027.
Setelah laporan selesai, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju, dan Ketua DPRD mengetuk palu sebagai tanda pengesahan. Selanjutnya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi serta meminta seluruh SKPD mempercepat realisasi program agar manfaat APBD segera dirasakan masyarakat.
Ranperda APBD 2026 akan segera disampaikan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai ketentuan.(San)
Redaksi















