BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer Parkir Sembarangan di Jalan Yos Sudarso
Batam-(RempangPost.Com)- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengambil langkah tegas menertibkan keberadaan chassis kontainer tanpa head truck yang terparkir sembarangan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, kawasan Batu Ampar. Penertiban ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang menilai kondisi tersebut mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, turun langsung ke lokasi pada Jumat siang (3/10) untuk meninjau kondisi di lapangan. Dalam keterangannya, Amsakar menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jalan yang menyempit akibat parkir liar tersebut.
“Setelah kami lihat langsung, kondisi ini jelas tidak dapat dibiarkan. Area yang seharusnya bisa digunakan empat lajur kini hanya bisa dilewati dua kendaraan saja. Ini bukan hanya mempersempit arus lalu lintas, tapi juga menimbulkan debu berlebih dan membahayakan pengguna jalan,” tegas Amsakar.
Menindaklanjuti situasi ini, BP Batam bersama Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan Kota Batam mengambil langkah cepat dengan menetapkan police lane di sepanjang area parkir tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah penggunaan badan jalan secara ilegal dan mengembalikan fungsi jalan seperti semula.
Selain itu, BP Batam juga mengimbau kepada para pemilik dan pengusaha transportasi logistik agar tidak lagi menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir chassis.
“Saya mengajak para pengusaha untuk lebih tertib dalam menjalankan operasionalnya. Penataan ini demi kebaikan bersama, agar Batam tetap rapi, aman, dan nyaman sebagai kota modern sekaligus hub logistik internasional,” tambah Amsakar.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan lalu lintas, dan mendukung iklim investasi yang sehat di Kota Batam.(HK)
Redaksi