BP BatamBatamKepri

BP Batam Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi, Dorong Terwujudnya Good Governance

Batam-(RempangPos.Com)-Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, bertempat di IT Centre, Batam Centre, mulai Selasa (5/8/2025) hingga Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, dan diikuti oleh 112 peserta yang terdiri dari asesor pusat serta asesor penilaian mandiri unit kerja di lingkungan BP Batam.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Bidang Kawasan Suko Sarjono, Auditor Ahli Madya Budi Wiyono, serta Auditor Ahli Muda Andry Ritonga.

Dalam sambutannya, Alexander Zulkarnain menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya BP Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penguatan implementasi SPIP. Ia mengungkapkan bahwa nilai maturitas SPIP BP Batam pada tahun 2024 telah mencapai skor 3,292, yang berada pada level tiga dari lima tingkatan maturitas.

Meski telah memenuhi karakteristik maturitas pada level “terdefinisi”, Alexander menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas penerapan SPIP di lingkungan BP Batam.

“Internal control adalah tanggung jawab bersama. Dengan peran dan kesadaran kolektif dari seluruh pegawai BP Batam, sistem pengendalian internal akan semakin kuat dalam menjamin pencapaian tujuan strategis ke depan,” ujarnya.

Ia juga berharap bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi para asesor serta memperkuat kualitas penilaian SPIP di unit kerja masing-masing.

“Saya harap para asesor yang dilatih dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan pemahaman SPIP ke seluruh insan BP Batam,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Endry Abzan menjelaskan bahwa penilaian maturitas SPIP dilaksanakan setiap tahun oleh BPKP sebagai bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021.

“Tujuan utama dari penilaian SPIP adalah untuk mendorong efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan kinerja instansi,” jelas Endry.

Ia menambahkan, lima tingkat maturitas SPIP terdiri dari: belum ada, rintisan (level 1), berkembang (level 2), terdefinisi (level 3), terkelola (level 4), dan terukur (level 5) yang merupakan tingkat tertinggi atau optimum.

“Bimtek ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas Asesor Pusat, Asesor Penilaian Mandiri, serta Tim Penjamin Kualitas atas hasil penilaian SPIP di lingkungan BP Batam,” pungkasnya.(Fjr)

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *