BatamTerbaruTrending

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Kesulitan Pembayaran UWTO Kavling di Sagulung

Batam-(RempangPost,Com)–Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas keterlambatan pelayanan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk Kavling Siap Bangun (KSB) di lingkungan RT 001 RW 007, Sagulung Sumber Sari, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung. Kegiatan berlangsung pada Rabu (17/9) dan dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I, Dr. Muhammad Mustofa SH MH.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I, pejabat Direktorat Pengelola Lahan BP Batam, Direktorat Pengendalian Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, Satpol PP, Camat Sagulung, Lurah Sungai Langkai, Ketua RW 007 dan RT 001, serta tokoh masyarakat setempat.

Warga RT 001 RW 007 mengeluhkan adanya penolakan terhadap permohonan pembayaran UWTO kavling rumah mereka. Penolakan ini menyebabkan tertundanya proses legalitas lahan yang selama ini mereka tempati.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Mustofa menegaskan pentingnya transparansi dari BP Batam terkait kendala yang dihadapi dalam proses pembayaran UWTO. “Jika tidak ada aturan yang melarang, maka seharusnya warga yang sudah melengkapi persyaratan administrasi dapat diproses terlebih dahulu. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena lambannya pelayanan,” ujarnya.

Komisi I DPRD Batam menyatakan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan ini agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan kavling yang telah mereka tempati.(Herry)

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *