BatamPopulerTrending

Komisi IV DPRD Batam Gelar RDPU, PT Rigspek Perkasa Mangkir dari Pemanggilan Terkait Sengketa dengan Mantan Karyawan

Batam-(RempangPost.Com)- Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (3/9/2025), guna menengahi perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan karyawannya, Rimbun Simanjuntak. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST, didampingi Wakil Ketua Drs H Surya Makmur MHum serta anggota lainnya, seperti Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal Siahaan, dan Warya Burhanuddin.

RDPU ini juga dihadiri oleh perwakilan dari UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, untuk memberikan pandangan dan masukan terkait penyelesaian sengketa tersebut.

Sayangnya, pihak PT Rigspek Perkasa tidak menghadirkan satu pun perwakilan dalam pertemuan tersebut. Ketidakhadiran ini disayangkan oleh Ketua Komisi IV, yang menilai forum RDPU merupakan ruang mediasi penting demi mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, akan menghabiskan energi dan waktu kedua belah pihak. Bagi perusahaan, hal seperti ini juga dapat menimbulkan imej yang kurang baik,” tegas Dandis.

Inti permasalahan dalam sengketa ini adalah tuntutan pesangon dari mantan karyawan, yang menurut Komisi IV harus diselesaikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Komisi berharap tercipta jalan tengah yang adil dan tidak merugikan pihak manapun.

Karena pihak perusahaan tidak hadir, Komisi IV DPRD Batam akan menjadwalkan ulang RDPU dalam waktu dekat guna memberikan kesempatan bagi PT Rigspek Perkasa untuk menyampaikan klarifikasi serta berdialog langsung dengan pihak pekerja.(Herry)

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *