Layanan 110 Polresta Barelang Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Kecelakaan di Sukajadi
Batam-(rempangpost.com) Polresta Barelang– Respon cepat kembali ditunjukkan personel Polresta Barelang saat menerima laporan kecelakaan lalu lintas di kawasan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (7/6/2025). Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110, yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satlantas.
Sesaat setelah laporan diterima, tim dari Satlantas bergerak ke lokasi kejadian. Di tempat kejadian, petugas segera melakukan penanganan awal kepada para pihak yang terlibat serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan. Proses dokumentasi dan pencatatan kronologis juga dilakukan sebagai langkah awal penyelidikan.
“Penanganan ini menjadi bukti komitmen kami untuk hadir secepat mungkin saat masyarakat membutuhkan bantuan. Layanan 110 kami operasikan penuh 24 jam untuk situasi seperti ini,” ujar AKP Djulmi Aswirman Amir, Kepala SPKT Polresta Barelang.
Selain mengatur lalu lintas dan mengevakuasi korban, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara lain yang melintas di lokasi agar senantiasa tertib berlalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan di jalan.
Korban dan saksi diarahkan untuk membuat laporan resmi di Unit Laka Lantas Polresta Barelang. Jika diperlukan, tim juga siap berkoordinasi dengan pihak medis atau instansi teknis lainnya untuk penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi “Polisi Super Apps” untuk pelaporan instan melalui ponsel. “Kami dorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kondisi darurat atau gangguan keamanan di sekitarnya,” tegasnya.
Polresta Barelang terus meningkatkan kualitas layanan darurat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Batam secara menyeluruh.(Frd)