Kejar Proyeksi Ekonomi 10%, BP Batam Simplifikasi Perizinan
Batam-(rempangpost.com)-Badan Pengusahaan Batam di bawah pimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra beserta tujuh deputinya saat ini sedang menyusun daftar masalah dan analisis solusi terhadap permasalahan yang telah dihadapi oleh para investor selama ini.Tiga Wakil BP Batam mengundang investor dan pelaku bisnis pada hari Selasa (3/6/2025) di Ruang Balairungsari BP Batam untuk melakukan diskusi dan mensosialisasikan skema Penyederhanaan Perizinan di KPBPB Batam.
Anggota/Wakil Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis; Anggota/Wakil Bidang Infrastruktur Mouris Limanto; serta Anggota/Wakil Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad memimpin diskusi dan presentasi tersebut.“Estimasi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2029 dari Presiden adalah 8% dan untuk Batam bahkan lebih tinggi, yakni 10%,” ungkap Anggota/Wakil Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis.“Saat ini, kami terus melakukan kunjungan ke Kawasan Industri untuk memahami masalah dan secara aktif memetakan kendala investasi, lalu merancang solusinya. Ini dilakukan untuk menjaga tujuan investasi yang inklusif serta mencapai target pertumbuhan ekonomi dari Pak Presiden,” tambah Fary Francis.
Untuk mencapai target 10% tersebut, BP Batam merancang beberapa langkah strategis, antara lain:
a. Rencana penyederhanaan perizinan lahan tanpa harus mengurus Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan;
b. Upaya mengembalikan izin yang masih diterbitkan oleh kementerian lembaga terkait dan dipindahkan kembali ke BP Batam;
c. Membangun Dashboard Pengaduan Real Time untuk Pelaku Usaha;
d. Layanan Terpadu (One Stop Service) yang terpusat (BP Batam dan Pemko Batam) serta langkah strategis lainnya.
Anggota/Wakil Bidang Infrastruktur Mouris Limanto menambahkan bahwa proses perizinan lahan yang sebelumnya memakan waktu sekitar 70 hari, kini akan dipersingkat dengan menghilangkan Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan.“Setelah kami lakukan kajian, kami menemukan bahwa Pematangan Lahan inilah yang menjadi penyebab lahan menjadi gundul, karena di lapangan justru hanya dilakukan pematangan tanpa pengalokasian lahan yang lanjut. Hal ini dapat menimbulkan banjir,” kata Mouris.
Berdasarkan kajian tersebut, BP Batam menyusun langkah-langkah penyederhanaan perizinan dan mengajak para pelaku industri serta investor untuk bersama-sama menyempurnakan desain penyederhanaan yang telah disusun.“Dari hasil kajian yang kami lakukan, terlihat bahwa diperlukan penyederhanaan perizinan dan waktu yang cepat, inilah yang sedang kami rancang, dan kami ingin mendapatkan masukan dari para pelaku usaha untuk memperkaya rencana ini,” jelas Mouris.
Hal ini mendapat respon positif dari para pelaku usaha dan pimpinan asosiasi. Mereka berharap agar apa yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai harapan. Salah satunya adalah Ketua DPD REI Batam, Robinson Tan.“Ini adalah terobosan luar biasa jika perizinan di K/L bisa dipindahkan ke Batam. Kami, sebagai pengusaha, siap mendukung. Kami dari sektor properti juga berharap dukungan dari Pemerintah (BP Batam) terkait kepastian timeline perizinan yang jelas. Sebab, industri adalah pilar utama pertumbuhan ekonomi di Batam,” ungkap Robinson.
Turut hadir adalah perwakilan Pemerintah Kota Batam dan Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, serta Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk dan pimpinan asosiasi lainnya.