KepriBatamTerbaruTrending

Polda Kepri Tunggu Kajian KLHK Terkait 78 Kontainer Diduga Berisi Limbah B3 Asal Amerika Serikat

Batam-(RempangPost.Com)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BP Batam, dan Bea Cukai terkait dugaan masuknya 78 kontainer berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) asal Amerika Serikat ke wilayah Batam.

Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silverster Simamora, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Hingga kini, pihaknya belum mengambil langkah hukum lebih lanjut karena belum menerima hasil pemeriksaan teknis dari instansi terkait.

“Kami masih menunggu dari KLHK, BP Batam, dan Bea Cukai. Kalau nanti ada indikasi pelanggaran, tentu bisa ditindaklanjuti,” ujar Kombes Silverster kepada media, Kamis (10/10/2025).

Menurutnya, pengawasan terhadap kegiatan impor tersebut merupakan kewenangan kementerian teknis. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dalam proses masuknya kontainer ke Batam.

“Kalau pengawasan tetap kami lakukan. Tapi izin itu dikeluarkan oleh kementerian teknis, jadi pengawasannya juga harus sesuai dengan kementerian tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan kontainer yang masuk melalui sejumlah pelabuhan di Batam diduga berisi limbah B3, meski perusahaan pengimpor mengklaim limbah itu akan digunakan untuk proses daur ulang. Namun, pemeriksaan awal menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen impor dan isi kontainer.

Menanggapi hal ini, KLHK telah meminta Bea Cukai Batam untuk segera memproses reekspor atau pengembalian limbah ke negara asal.

Polda Kepri menyatakan akan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait, jika nantinya ditemukan unsur pidana lingkungan hidup dalam kasus ini.

“Kalau nanti hasil kajian menunjukkan ada unsur pidana, tentu akan kami tangani,” tegas Kombes Silverster.

Kasus ini menarik perhatian publik karena Batam bukan kali pertama menjadi pintu masuk limbah berbahaya dari luar negeri. Pada tahun 2019, ratusan kontainer limbah plastik tercemar juga ditemukan dan akhirnya dikembalikan ke negara asalnya.(HK)

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *