Dengan GambarBatamInternasionalKepriPopulerTerbaru

230 PMI Dideportasi Massal dari Malaysia ke Indonesia Lewat Pelabuhan Batam Centre

Batam-(rempangpost.com)- Sebanyak 230 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi secara massal dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Centre, Kamis (12/6/2025). Deportasi ini merupakan bagian dari program penghantaran pulang tahanan WNI yang dicanangkan Pemerintah Malaysia sejak akhir 2024.

Menurut Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, ratusan PMI tersebut sebelumnya menjalani masa tahanan di sejumlah rumah detensi imigrasi di Semenanjung Malaysia. Rinciannya, 156 laki-laki, 67 perempuan, 2 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan. Para deportan berasal dari tujuh lokasi berbeda, yaitu Bukit Jalil (39 orang), Lenggeng (19), Tanah Merah (6), Langkap (24), Baranang (23), Semenyih (7), dan Pekan Nenas (112).

Pemulangan dilakukan dalam dua gelombang menggunakan dua pelabuhan keberangkatan. Gelombang pertama terdiri dari 81 orang yang berangkat melalui Pelabuhan Stulang Laut Johor pukul 11.45 waktu setempat. Disusul gelombang kedua sebanyak 149 orang dari Pelabuhan Pasir Gudang pada pukul 12.30. Seluruh deportan tiba dengan selamat di Pelabuhan Batam Centre pada hari yang sama.

Setiba di Batam, seluruh deportan langsung ditangani oleh P4MI (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Kota Batam. Mereka ditempatkan sementara di Tempat Singgah Sementara P4MI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Leny Marliani menjelaskan, sejak Januari 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.926 WNI dari target 7.200 orang dalam dua tahun ke depan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

“Pastikan keberangkatan dilakukan secara legal dan dengan dokumen yang sah. Banyak dari mereka yang akhirnya ditahan dan dideportasi karena tidak memiliki izin tinggal dan kerja yang sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjadi pekerja migran legal agar terlindungi dari risiko hukum dan eksploitasi.(Frd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *