Formosa KTV Digerebek Bea Cukai dan Imigrasi, Ratusan Miras Ilegal Disita
Batam-(RempangPost.Com)-Razia tempat hiburan malam di Kota Batam kembali dilakukan. Tim gabungan Bea Cukai dan Imigrasi Batam menggerebek Formosa KTV di kawasan Lubuk Baja, Selasa malam (28/10/2025). Dari operasi itu, petugas menyita ratusan botol minuman keras tanpa pita cukai serta menemukan pelanggaran administrasi serius: tempat hiburan tersebut tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin edar di lokasi tersebut. Saat pemeriksaan, petugas memeriksa seluruh area, termasuk ruang bar dan gudang penyimpanan di kompleks hiburan terpadu Formosa. Beberapa pengelola serta pemilik unit apartemen yang terhubung dengan bangunan itu turut mendampingi tim saat pemeriksaan berlangsung.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 32 botol minuman mengandung etil alkohol (BKC MMEA) berbagai merek dan ratusan kaleng minuman beralkohol tanpa dokumen cukai. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses pencacahan dan pemeriksaan lanjutan.
“Benar, ditemukan sejumlah barang kena cukai tanpa dokumen resmi. Barang sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Kamis (30/10/2025).
Menurut Evi, pelanggaran tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
“Pengelola dapat dikenai sanksi administratif hingga Rp20 juta,” ujarnya.
Selain pelanggaran cukai, tim gabungan juga memeriksa dokumen keimigrasian para pekerja. Hingga kini belum ditemukan pelanggaran berat, namun sejumlah identitas masih diverifikasi di Kantor Imigrasi Batam.
Evi menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu terhadap peredaran barang ilegal di kawasan perdagangan bebas Batam.(Red)
Redaksi
