POLRIBatamDengan GambarHumasPopulerTrending

Polsek Sekupang Beri Himbauan Tentang Pembuangan Sampah Sembarangan

Batam-(rempangpost.com)-Polresta Barelang – Polsek Sekupang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga mengenai larangan membuang sampah sembarangan di wilayah hukum Polsek Sekupang, khususnya di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Pada hari Minggu, 01/06/2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, SE. , M. M. yang diwakili oleh Piket Batara Biru Polsek Sekupang, Aipda Erik. E.

Kompol Benhur Gultom, S. E. ,M. M. , menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pembuangan sampah sembarangan yang dapat menimbulkan risiko kesehatan dan ketidaknyamanan bagi penduduk sekitar.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Sekupang melalui Piket Batara Biru Aipda Erik E menekankan perlunya kerjasama dari masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pemerintah Kota Batam.

Kegiatan sosialisasi mengenai larangan membuang sampah sembarangan ini berjalan dengan tertib dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga lingkungan yang bersih.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S. H. mengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian atau ingin menyampaikan keluhan untuk menghubungi Call Center Polri di 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang bisa diunduh dari Google Play dan App Store.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *