Yusril Koto Desak Transparansi Proyek Batu Miring Pulau Kasu, Soroti Akuntabilitas Anggaran

Batam-(RempangPost.Com)- Gubernur DPW LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, meminta instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai proyek pembangunan batu miring di Pulau Kasu, Kota Batam. Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi kunci untuk meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Yusril mengatakan sorotan yang disampaikan LIRA Kepri merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik. Ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk menyerang individu maupun kelompok tertentu.

“Kami hanya meminta transparansi dan mendorong agar persoalan ini diusut secara terbuka. Itu bagian dari fungsi kontrol sosial yang dimiliki masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (15/06/2026)

Menurut Yusril, informasi yang diterima LIRA terkait proyek batu miring tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang. Karena itu, penggunaan istilah “diduga” dalam penyampaian informasi tidak dapat diartikan sebagai vonis terhadap pihak tertentu.

Perhatian LIRA terhadap proyek itu bermula dari laporan seorang pengusaha material bangunan yang mengaku telah memasok kebutuhan proyek sejak September 2025 hingga Mei 2026. Namun hingga kini, pembayaran atas material yang disuplai disebut belum diterima.

Berdasarkan informasi yang diterima LIRA, pelaksana proyek beralasan pembayaran belum dapat dilakukan karena Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari instansi terkait belum diterbitkan.

“Kami mempertanyakan bagaimana pekerjaan fisik bisa berjalan apabila dokumen administrasi yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan belum tersedia. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

LIRA meminta instansi terkait memberikan penjelasan menyeluruh mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga administrasi proyek guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Terkait rencana aksi demonstrasi yang ditujukan ke kantor DPW LIRA Kepri, Yusril menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengaku tidak dapat hadir karena sedang menjalankan agenda sosial di luar daerah.

Yusril berharap polemik proyek batu miring Pulau Kasu dapat diselesaikan melalui dialog dan klarifikasi terbuka antara seluruh pihak terkait. Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan langkah terbaik untuk mengakhiri perdebatan yang berkembang di masyarakat.

“Kami berharap semua pihak dapat menjelaskan persoalan ini secara terbuka. Jika memang tidak ada masalah, tentu dapat disampaikan kepada publik,” kata Yusril.(Red)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *