Batam-(RempangPost.Com)- PT PLN Batam mengimbau masyarakat untuk tidak membuka, memasuki, maupun mengutak-atik gardu listrik yang berada di ruang publik. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya isu pencurian fasilitas publik atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” di Kota Batam, yang dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus mengganggu keandalan pasokan listrik.
Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama, mengatakan gardu listrik merupakan bagian vital dari sistem distribusi tenaga listrik yang di dalamnya terdapat instalasi bertegangan tinggi. Karena itu, seluruh pekerjaan pemeriksaan maupun perbaikan hanya boleh dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki kompetensi dan perlengkapan keselamatan.
“Gardu listrik bukan sekadar kotak besi. Di dalamnya terdapat instalasi bertegangan tinggi yang sangat berbahaya apabila dibuka atau disentuh oleh orang yang tidak memiliki kewenangan. Kesalahan sekecil apa pun dapat menyebabkan sengatan listrik serius, bahkan berakibat fatal,” ujar Yoga dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Yoga, maraknya aksi pencurian fasilitas publik perlu menjadi perhatian bersama. Selain menimbulkan kerugian material, pencurian komponen kelistrikan juga berpotensi membahayakan pelaku maupun masyarakat di sekitar lokasi serta menyebabkan terganggunya layanan kelistrikan.
Karena itu, PLN Batam mengajak masyarakat untuk ikut menjaga aset kelistrikan dengan tidak membuka gardu, mengambil komponen di dalamnya, ataupun mencoba memperbaiki instalasi listrik secara mandiri apabila menemukan kondisi yang tidak normal.
“Di tengah maraknya aksi pencurian fasilitas publik, kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga aset kelistrikan. Jangan membuka gardu listrik, jangan mengambil komponen apa pun, dan jangan melakukan penanganan sendiri apabila menemukan gardu dalam kondisi terbuka atau mencurigakan,” kata Yoga.
PLN Batam menegaskan seluruh kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, hingga perbaikan gardu hanya dilakukan oleh petugas resmi yang telah dibekali standar keselamatan kerja, alat pelindung diri, serta prosedur teknis sesuai ketentuan.
Apabila masyarakat menemukan pintu gardu dalam keadaan terbuka, melihat aktivitas mencurigakan di sekitar gardu, atau mengetahui dugaan pencurian komponen kelistrikan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal resmi PLN Batam tanpa melakukan tindakan sendiri.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Jika melihat gardu terbuka atau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Jangan mendekat, jangan menyentuh, dan jangan mencoba memperbaiki sendiri karena risikonya sangat besar,” ujar Yoga.
Laporan dapat disampaikan melalui Contact Centre PLN Batam di nomor (0778) 5702123 atau melalui WhatsApp resmi di +62 811-7701-459.
PLN Batam juga mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap aksi pencurian fasilitas publik. Menurut perusahaan, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci untuk menjaga keamanan aset kelistrikan, melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan pasokan listrik di Batam tetap andal.
“Keamanan instalasi kelistrikan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kewaspadaan masyarakat dan dukungan seluruh pihak, kita dapat mencegah kecelakaan, mengurangi aksi pencurian fasilitas publik, serta menjaga pasokan listrik tetap andal bagi masyarakat Batam,” tutup Yoga.(Hrs)
Redaksi












