Wakil Kepala BP Batam Sidak Proyek Bukit Maranatha, Pengembang Diminta Lengkapi Perizinan
Batam-(RempangPost.Com)- Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Bukit Maranatha di kawasan Kampung Pelita, Batam, pada Senin (6/10/2025).
Dalam sidaknya, Li Claudia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan, termasuk dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia meminta pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum melanjutkan aktivitas konstruksi.
“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Li Claudia di lokasi.
Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan. Ia menambahkan, BP Batam tidak akan mempersulit pelaku usaha selama seluruh proses dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tapi mesti disiplin,” ujarnya.
Sidak ini menjadi bagian dari pengawasan rutin BP Batam dalam memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayah otorita berjalan sesuai ketentuan. Selain aspek administratif, BP Batam juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial dari setiap proyek pembangunan.
Li Claudia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam untuk tidak memulai pekerjaan sebelum mengantongi izin resmi.
“Batam terus membuka ruang investasi. Namun dengan prinsip tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” pungkasnya.
BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam disebut terus melakukan koordinasi dalam menyediakan layanan perizinan yang mudah, cepat, dan berbasis digital, guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta menarik minat investor.(Hk)
Redaksi
