Batam-(RempangPost.Com)-Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan keselamatan operasional bandara serta mencegah kerusakan lingkungan.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Direktor Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono. Penertiban melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta Pengelola Kawasan Bandara BP Batam.
Mujiyono menyampaikan bahwa Bandara Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang utama bagi investasi dan pariwisata di Kota Batam. Namun, aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan KKOP berpotensi mengganggu layanan penerbangan dan telah merusak lingkungan sekitar.
“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” ujar Mujiyono usai memimpin apel.
Dalam kesempatan tersebut, Mujiyono menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas sektoral untuk menjaga keselamatan dan keamanan di kawasan bandara. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara demi keselamatan penerbangan dan keberlanjutan investasi di Batam.
“Dan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Penertiban tambang pasir ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa di masa mendatang, sekaligus memastikan operasional bandara berjalan aman dan lancar.(Pret)
Redaksi

















