Suara Timur Bergema di Batam : Tokoh Pemuda NTT Desak Keadilan Untuk ART yang Disiksa Majikan”
Batam-(RempangPost.Com)-Puluhan tokoh pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/11/2025) pagi. Aksi ini dilakukan menjelang sidang perdana kasus dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sukajadi yang sempat viral di media sosial.
Para peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka mendesak agar terdakwa Roslina (44), majikan korban bernama Intan, diproses secara adil tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami datang untuk menegakkan keadilan bagi korban. Jangan sampai ada mafia peradilan. Hukum tidak boleh diperjualbelikan. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Arnol, salah satu tokoh pemuda NTT, kepada Batam Pos usai aksi.
Arnol menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa pada Kamis (6/11) mendatang, bertepatan dengan sidang lanjutan kasus tersebut.
“Ini baru awal. Kami akan tetap turun sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme peradilan yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayai sistem hukum yang ada.
“Percayalah, Pengadilan Negeri Batam adalah benteng terakhir penegakan hukum. Semua akan dinilai berdasarkan fakta persidangan,” kata Vabiannes.
Ia juga menegaskan bahwa PN Batam menghormati setiap aspirasi masyarakat. “Apapun aspirasi dari pihak korban, kami dengar. Namun semua harus tunduk pada proses hukum. Kita tidak bisa mendahului jalannya persidangan,” jelasnya.
Vabiannes menambahkan, dirinya turun langsung menemui massa aksi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Sebagai juru bicara, saya wajib hadir dan memastikan proses persidangan berjalan aman serta tertib,” pungkasnya.(Iksan)
(Redaksi)
