Proses Relokasi Warga Rempang Terus Berjalan, BP Batam Fasilitasi 7 KK ke Hunian Baru
Batam-(rempangpost.com) – Komitmen Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam mewujudkan pengembangan Rempang Eco-City terus diwujudkan melalui langkah nyata. Sebanyak tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak kembali difasilitasi untuk menempati hunian baru yang berlokasi di Tanjung Banon, Rabu (25/6/2025).
Dengan bertambahnya jumlah tersebut, kini total warga yang telah menempati rumah baru mencapai 106 KK atau sekitar 368 jiwa.
Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menyampaikan bahwa proses relokasi ini merupakan bagian dari skema penataan yang terintegrasi dengan program strategis nasional. Menurutnya, setiap langkah diupayakan tetap mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat yang terdampak.
“Ini bukan hanya soal pemindahan lokasi. Yang lebih penting adalah bagaimana kami memastikan warga tetap merasa dihargai dan diperhatikan hak-haknya dalam proses pembangunan kawasan,” tutur Taofan.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh BP Batam selalu bersifat humanis, terbuka, dan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat lokal dan tokoh adat.
“Kami percaya, kunci kelancaran proses ini adalah komunikasi dan kerja sama. Maka dari itu, kami terus berdialog, mendengar, dan mencari solusi bersama warga,” tambahnya.
Lebih dari sekadar membangun infrastruktur, BP Batam juga menaruh perhatian besar pada terciptanya kawasan yang inklusif, di mana manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kawasan Rempang kita harapkan tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Batam, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai sosial dan budaya yang ada,” jelas Taofan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan proses pendampingan kepada warga yang telah berpindah, agar adaptasi dengan lingkungan baru berjalan lancar.
“Semoga hunian baru ini membawa kenyamanan dan harapan baru bagi keluarga-keluarga yang telah berpindah. Kami juga terus membuka ruang bagi warga lainnya untuk ikut serta dalam proses relokasi secara sukarela,” tutupnya.
BP Batam menegaskan bahwa langkah ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari pembangunan Rempang yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.(Frd)