Batam, PLN  

PLN Batam Siagakan Layanan Pengaduan, Warga Diminta Laporkan Pencurian Kabel Listrik di Batam

Batam-(RempangPost.Com)– PLN Batam mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus pencurian kabel dan peralatan listrik di sejumlah wilayah Kota Batam. Aksi pencurian tersebut dinilai dapat mengganggu pasokan listrik dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Manajemen PLN Batam menyampaikan bahwa pencurian infrastruktur kelistrikan tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan listrik yang berdampak luas bagi rumah tangga, fasilitas umum, hingga sektor usaha.

“Pencurian jaringan listrik dapat menyebabkan gangguan pasokan yang merugikan banyak pihak,” ujar manajemen PLN Batam dalam keterangan resminya.

Selain mengganggu layanan publik, tindakan pencurian kabel listrik juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PLN Batam meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi listrik melalui media sosial resmi maupun Contact Center PLN Batam di nomor 0778-5702-123.

Perusahaan juga mengajak warga untuk ikut menjaga keamanan jaringan listrik di lingkungan masing-masing guna memastikan sistem kelistrikan tetap aman, andal, dan stabil.

Informasi layanan pelanggan dan pengaduan dapat diakses melalui kanal resmi PLN Batam.(Pret)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *