Batam, PLN  

PLN Batam Menertibkan Penggunaan Listrik Skema MKS dan Larangan Pemakaian bersama. Langkah ini dilakukan untuk Menjaga Stabilitas Listrik dan Keselamatan Warga.

Batam-(RempangPost.Com)-PT PLN Batam menegaskan akan melakukan penertiban penggunaan listrik pada skema Multi Guna Khusus Sementara (MKS) sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan listrik secara tidak sesuai aturan.

Manajer Humas PLN Batam, Yoga Perdana, menjelaskan bahwa skema MKS merupakan solusi sementara bagi warga yang tinggal di lahan dengan status legalitas yang belum lengkap. Melalui skema ini, masyarakat tetap dapat menikmati akses listrik meskipun belum dilakukan pemasangan permanen.(10/04/2026)

Namun demikian, PLN Batam menemukan adanya praktik penggunaan listrik tidak sesuai ketentuan, seperti penggunaan satu meter listrik untuk beberapa rumah atau dialirkan ke pihak lain. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab gangguan listrik seperti tegangan tidak stabil dan lampu redup.

“Penggunaan listrik bersama dari satu sumber dapat menyebabkan penurunan tegangan dan membuat listrik menjadi tidak stabil,” ujar Yoga.

Selain mengganggu kualitas layanan, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan seperti korsleting dan kebakaran.

Untuk itu, PLN Batam akan menurunkan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) guna melakukan pengecekan langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan akan melakukan penertiban sambungan hingga pemutusan aliran listrik sesuai ketentuan.

PLN Batam juga menegaskan bahwa seluruh pembayaran listrik resmi hanya berdasarkan pemakaian yang tercatat dalam sistem. Segala bentuk pungutan di luar mekanisme resmi dipastikan bukan berasal dari PLN.

Melalui langkah ini, PLN Batam mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara bijak, aman, dan sesuai aturan demi menjaga stabilitas jaringan serta keselamatan bersama.(Pret)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *