Batam, DPRD  

Pansus DPRD Kota Batam Kebit Ranperda LAM 2026, Perkuat Payung Hukum Lembaga Adat Melayu di Batam

Pansus DPRD Kota Batam Kebit Ranperda LAM 2026, Perkuat Payung Hukum Lembaga Adat Melayu di Batam
banner 120x600

Batam-(RempangPost.Com)- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) Tahun 2026. Regulasi ini digodok sebagai langkah strategis memperkuat payung hukum Lembaga Adat Melayu (LAM) dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Melayu di Kota Batam.

Pembahasan Ranperda LAM digelar bersama Tim Pemerintah Kota Batam dengan menghadirkan narasumber akademisi, Profesor Abdul Malik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (23/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Turut hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako Batam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Ketua LAM Kota Batam Raja Haji Muhammad Amin, serta sejumlah tokoh adat Melayu.

Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan Ranperda LAM Kota Batam disusun secara komprehensif agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat eksistensi Lembaga Adat Melayu sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

“Ranperda ini harus benar-benar komprehensif, tidak boleh ada substansi penting yang tertinggal. Kita ingin Perda LAM nantinya menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kearifan lokal dan memperkokoh persatuan budaya daerah,” tegasnya.

Menurutnya, pengesahan Perda LAM akan memberikan kepastian hukum terhadap peran, fungsi, dan kewenangan Lembaga Adat Melayu di Batam. Hal ini dinilai penting mengingat Batam sebagai kota strategis dan multikultural tetap membutuhkan penguatan identitas budaya Melayu sebagai jati diri daerah.

Pansus DPRD Kota Batam menargetkan Ranperda LAM dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2026. Dengan adanya regulasi ini, pelestarian adat dan budaya Melayu di Batam diharapkan semakin optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.(Pret)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *