Batam, DPRD  

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

banner 120x600

Batam-(RempangPost.Com)- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (04/12/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus, perangkat daerah terkait, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam. Agenda utama rapat difokuskan pada finalisasi hasil pembahasan Ranperda sekaligus penyusunan laporan kerja Pansus.

Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan akhir sebelum Ranperda dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Batam untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

“Rapat hari ini kita fokuskan pada finalisasi hasil pembahasan dan penyusunan laporan kerja Pansus. Harapannya, dalam waktu dekat Ranperda ini dapat segera dilaporkan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan pengesahan,” ujarnya.

Dengan rampungnya tahapan finalisasi ini, Pansus DPRD Kota Batam menargetkan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat segera ditetapkan sebagai landasan hukum guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Batam.(Adit)

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *