Batam-(RempangPost.Com)- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batam memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam atas keberhasilannya menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota Batam senilai Rp1,09 triliun sepanjang tahun 2025.
Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan plakat penghargaan yang diserahkan langsung ke Kantor Kejari Batam, Batam Centre, pada 9 Februari 2026.
Plakat penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, SH, MH, didampingi Kasubsi I Intelijen Aditya, SH, serta Staf Intelijen Loody Sinambela, SH.
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batam, Habibi, menyampaikan bahwa langkah Kejari Batam dalam menyelamatkan aset Pemko Batam merupakan bentuk nyata penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat.
“Penyelamatan aset negara senilai Rp1,09 triliun ini bukan angka kecil. Ini menjadi bukti bahwa Kejari Batam bekerja secara profesional, berintegritas, dan layak mendapat apresiasi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda,” ujar Habibi.
Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan Arie Rahmadani dan Haris Armanda. Keduanya menilai keberhasilan tersebut menunjukkan peran strategis kejaksaan dalam menjaga dan mengamankan kekayaan negara dari potensi kerugian.
“Kami berharap kinerja seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kejari Batam telah memberikan contoh bahwa aparat penegak hukum mampu bekerja maksimal demi kepentingan publik,” tegas Arie Rahmadani.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, SH, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh mahasiswa dan pemuda Batam.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejari Batam untuk terus menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi dari mahasiswa dan pemuda Batam. Penyelamatan aset negara merupakan bagian dari tugas dan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang wajib kami laksanakan,” ujar Priandi.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus mengawal dan mengamankan aset milik Pemerintah Kota Batam agar tidak disalahgunakan serta dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kota Batam.(Herry)
Redaksi















