Li Claudia Chandra Tegaskan Nol Toleransi Perusakan Lingkungan di Batam, Pengerukan Pasir Ilegal Langsung Ditindak

Wakil Kepala BP Batam dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chanda Komitmen Pemerintah Menindak Tegas PraktikPengerukan Pasir Ilegal Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Keselamatan Warga
banner 120x600

Batam-(RempangPost.Com)- Li Claudia Chandra menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak memberikan toleransi terhadap praktik pengerukan pasir ilegal di Batam. Penegakan hukum ini dilakukan demi melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam tersebut menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus membenahi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari sampah, banjir, hingga aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem.

“Setiap pelanggaran aturan yang memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak tegas,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Komitmen ini dibuktikan dengan aksi langsung di lapangan. Saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga melakukan pengerukan pasir ilegal di pinggir jalan. Ia segera menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, aktivitas pengambilan pasir secara sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pendekatan Penanganan:

Dalam upaya pembenahan lingkungan, pemerintah menerapkan dua strategi utama:

Eksternal: penindakan langsung terhadap aktivitas ilegal baik oleh individu maupun perusahaan

Internal: pembenahan sistem perizinan dan tata kelola lingkungan serta penegakan disiplin aparatur

Sejumlah perusahaan bahkan telah diberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin akibat pelanggaran aturan lingkungan.

Penegasan Hukum Tanpa Pengecualian:

Li Claudia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Tidak ada pengecualian. Pegawai pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat biasa, semua sama di mata hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas ini bertujuan untuk menjamin keselamatan warga sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam. Meski Batam terbuka bagi siapa saja, setiap warga tetap wajib mematuhi aturan demi menjaga kenyamanan dan keberlanjutan lingkungan kota.(Pret)

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *