Batam, DPRD  

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU Soal Dugaan Permainan Harga Rumah Subsidi Rhabayu Estuario

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU Soal Dugaan Permainan Harga Rumah Subsidi Rhabayu Estuario
banner 120x600

Batam-(RempangPost.Com)-Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan permasalahan harga rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Batam, Jumat (20/2/2026) siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam itu dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli SH bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, Dr Muhammad Mustafa SH MH dan Hendrik SH.

RDPU tersebut menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, pejabat BPN, pejabat Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta perwakilan konsumen perumahan.

Namun, pihak Bank Tabungan Negara dan developer PT Intan Karya Lestari tidak menghadiri rapat meskipun telah diundang secara resmi.

RDPU digelar menyusul keluhan warga selaku konsumen rumah subsidi yang menduga adanya permainan harga dalam proses transaksi pembelian rumah. Warga menilai harga yang mereka bayarkan lebih tinggi dari ketentuan yang seharusnya berlaku untuk rumah subsidi.

Suasana rapat sempat berlangsung sengit sebelum akhirnya ditengahi pimpinan rapat. Muhammad Fadli menegaskan pihaknya akan terus mengurai persoalan tersebut agar duduk perkara menjadi jelas dan solusi terbaik dapat ditemukan bagi semua pihak.

“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kota Batam juga memastikan akan menjadwalkan RDPU lanjutan guna menghadirkan pihak-pihak yang belum hadir, khususnya developer dan pihak perbankan, agar permasalahan rumah subsidi di Batam ini dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.(Pret)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *