Batam-(RempangPost.Vom)-Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan untuk membahas sengketa lahan di Perumahan Marchelia Tahap II. Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Batam,(04/03/2026).di pimpin anggota Komisi I, Muhammad Fadli SH, didampingi Wakil Ketua Jimmi Simatupang dan Sekretaris Anwar Anas.
Sejumlah anggota Komisi I lainnya, termasuk Dr. Muhammad Mustofa SH MH dan Tumbur Hutasoit SH, hadir untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan pengembang perumahan.
RDPU ini menghadirkan perwakilan warga dari Forum Komunikasi Penyelesaian Perumahan Marchelia Tahap II (FORKOM) serta pengembang: PT. Anugrah Cipta Artha Segara, PT. Karimun Pinang Jaya, PT. Putri Selaka Kencana, dan PT. Putra Jaya Bintan. Hadir pula Ketua RT/RW, pejabat Direktorat Lahan BP, perwakilan BPN Kota Batam, Satpol PP, Camat Batam Kota, dan Lurah Taman Baloi.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Fadli SH menegaskan pentingnya kesepakatan pendataan warga yang memiliki rumah maupun lahan di kawasan Marchelia Tahap II. Ia menambahkan, persoalan ini sudah memiliki putusan Mahkamah Agung (MA) sehingga semua pihak diharapkan bersikap terbuka demi penyelesaian yang cepat dan tidak berlarut-larut.
“Kita harapkan data warga sudah dapat disepakati sehingga kita bisa membahas hal teknis lainnya,” ujar Muhammad Fadli.
Komisi I DPRD Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian sengketa lahan ini hingga tercapai solusi yang adil bagi warga dan pengembang.(Pret)
Redaksi















