TrendingBatam

Ketua DPRD Batam Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Kawasan Perdagangan Bebas

Batam-(RempangPost.Com)- Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Konsultasi Publik mengenai Rancangan Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Acara ini berlangsung di Gedung BP Batam, Batam Center, pada Selasa (26/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kamaluddin memberikan apresiasi atas pelaksanaan forum konsultasi publik yang dianggapnya sangat penting untuk menjaring masukan sekaligus menyelaraskan harapan masyarakat terkait peraturan baru yang akan diberlakukan.

Kamaluddin menjelaskan bahwa rancangan perubahan PP ini memberikan kewenangan lebih luas kepada Kepala BP Batam dalam hal perizinan berusaha. Dengan demikian, proses birokrasi yang sebelumnya harus melewati pemerintah pusat dapat dipangkas secara signifikan.

“Langkah ini akan mendukung kemudahan berinvestasi di Batam, sehingga pulau ini semakin kompetitif sebagai destinasi investasi,” ujar Kamaluddin.

Acara konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada perekonomian dan investasi di Batam.(Herry)

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *