JNE Batam Berikan Diskon Ongkir 50 Persen untuk UMKM Terdaftar Disperindag

JNE Batam Berikan Diskon Ongkir 50 Persen untuk UMKM Terdaftar Disperindag
banner 120x600

Batam-(RempangPost.Com)-JNE Batam mengumumkan program promosi khusus berupa diskon ongkos kirim sebesar 50 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam.

Program ini berlaku untuk periode 2 Februari hingga 28 Februari dan dapat dimanfaatkan untuk pengiriman dari Batam ke seluruh Indonesia serta layanan internasional tujuan Singapura (INTL SGX).

Dalam keterangan resminya, JNE Batam menjelaskan bahwa potongan harga 50 persen hanya berlaku untuk komponen biaya kirim dan tidak mencakup biaya asuransi, surcharge, maupun pajak kiriman. Promo ini dapat digunakan untuk layanan REG dan INTL SGX tanpa batas maksimal berat paket.

Namun demikian, promo tidak berlaku untuk pengiriman dalam kota Batam serta tidak dapat digabungkan dengan program promosi lainnya. Diskon hanya dapat diakses melalui seluruh Sales Counter JNE Batam, termasuk kantor perwakilan dan mitra agen resmi.

“Promo ini kami hadirkan untuk meringankan beban logistik pelaku UMKM di Batam dan membantu produk lokal menjangkau pasar yang lebih luas dengan biaya pengiriman yang lebih terjangkau,” demikian pernyataan resmi JNE Batam.

JNE Batam juga mengimbau para pelaku UMKM untuk memastikan bahwa usaha mereka telah terdaftar di Disperindag Batam sebelum memanfaatkan program ini. Saat melakukan transaksi di Sales Counter, pelanggan diwajibkan membawa dokumen pendukung sebagai bukti pendaftaran.

Adapun syarat dan ketentuan promo meliputi periode program 2–28 Februari, diskon ongkir 50 persen, tanpa batas maksimal berat paket, berlaku untuk layanan REG dan INTL SGX tujuan Singapura, tidak berlaku untuk pengiriman dalam kota Batam, diskon hanya untuk biaya kirim, berlaku di seluruh Sales Counter JNE Batam, tidak dapat digabungkan dengan promo lain, serta khusus bagi UMKM yang telah terdaftar di Disperindag Batam.

Untuk informasi lebih lanjut terkait mekanisme klaim diskon, pelaku UMKM dapat mengunjungi Sales Counter JNE terdekat di Batam atau menghubungi perwakilan resmi JNE Batam.(HK)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *