HPI Kepri Nonaktifkan Sementara Pramuwisata P Terkait Dugaan Perebutan Tamu Travel

banner 120x600

Batam-(RempangPost.Com)-Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kepulauan Riau mengambil langkah tegas menyikapi dugaan perebutan tamu travel yang melibatkan seorang pramuwisata berinisial P. HPI memutuskan menonaktifkan sementara yang bersangkutan sembari melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang belakangan ramai diberitakan media.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua DPD HPI Kepri, Segara Arif Laksamana Sinaga, melalui Ketua DPC HPI Kota Batam, Lazuardi Pare, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (5/1/2026). HPI menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga etika dan profesionalisme pramuwisata di Kepulauan Riau.

“Kami akan menyelidiki persoalan ini secara menyeluruh dan objektif. Selama proses berjalan, pramuwisata yang bersangkutan kami nonaktifkan sementara hingga permasalahan ini benar-benar tuntas,” ujar Lazuardi.

Polemik bermula dari pemberitaan media terkait dugaan oknum pramuwisata yang disebut mengambil alih tamu milik agen perjalanan I-Kata Travel. Dalam kasus ini, P diketahui bukan karyawan tetap, melainkan pekerja lepas yang hanya membawa tamu pada waktu-waktu tertentu.

Pemilik I-Kata Travel, Nurul, sebelumnya mengungkapkan keluhan kepada media dan mengaku mengalami kerugian akibat dugaan tersebut. Ia menyebut tamu dengan paket wisata bernilai besar yang biasanya ditangani agennya justru dibawa secara pribadi oleh P.

“Ini bukan tamu kecil, melainkan paket besar. Yang bersangkutan masih memakai seragam kami dan masih bekerja dengan kami saat itu. Namun komunikasi dengan agen luar diterima atas nama travel kami tanpa pernah dilaporkan,” kata Nurul.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, HPI Kepri langsung menggelar sidang etik dan memanggil P untuk memberikan klarifikasi. Ketua DPP HPI Korwil Sumatera, Deni Rade Situmeang, menegaskan bahwa organisasi tidak akan melindungi anggota yang terbukti melanggar kode etik profesi.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Selama proses penyelidikan berlangsung, keanggotaannya kami nonaktifkan sementara dan yang bersangkutan dilarang membawa tamu. Saat ini kami juga masih menunggu laporan resmi dari pihak agen perjalanan,” jelas Deni.

Namun demikian, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HPI Kota Batam menyebut persoalan antara P dan pihak I-Kata Travel secara internal sebenarnya telah diselesaikan sejak Desember 2025. HPI bahkan mengaku telah diperlihatkan bukti percakapan WhatsApp antara kedua belah pihak.

“Yang kami sayangkan, persoalan ini kembali mencuat ke publik, padahal sepengetahuan kami masalah tersebut sudah diselesaikan sejak Desember 2025,” ujar Lazuardi.

Sementara itu, P membantah tudingan perebutan tamu. Ia mengaku telah mengarahkan tamu untuk berkoordinasi langsung dengan pihak travel, namun tidak diindahkan. P juga menegaskan bahwa dirinya telah mengakhiri kerja sama sebagai pekerja lepas di I-Kata Travel sejak 18 Desember 2025.

“Saya membawa tamu pada 26 Desember 2025 setelah tidak lagi bekerja di I-Kata. Sebelumnya saya juga sudah meminta tamu untuk berkoordinasi dengan pihak agen, tetapi tamunya tidak mau,” kata P.(Adit)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *