Batam-(RempangPost.Com)- Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Batam, Haris Armanda, meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dan transparan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi perhatian publik, termasuk penggeledahan yang dilakukan penyidik di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan penyidik, penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Selain rumah di Sentul, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.
Dalam penggeledahan di rumah kawasan Sentul tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi tujuh koper dengan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai sekitar USD 4.767.300, SGD 14.083.800, uang tunai sebesar Rp100 juta, sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto-foto keluarga. Nilai keseluruhan barang bukti yang diumumkan penyidik diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Menanggapi perkembangan tersebut, Haris Armanda mengatakan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. Namun demikian, seluruh pihak juga wajib menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Haris.
Haris menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan secara tebang pilih dan harus menyentuh siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan korupsi secara tuntas dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun di hadapan hukum,” tegasnya.
Ia juga berharap seluruh jajaran Kejaksaan di Provinsi Kepulauan Riau maupun Kota Batam terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap Kejaksaan di Kepulauan Riau dan Kota Batam tetap menjadi institusi yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi. Integritas aparat penegak hukum adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tutup Haris Armanda.(Hrs)
Redaksi












