Batam

Granat Kepri Dukung Penindakan Klub Malam di Batam: “Manajemen Harus Diseret ke Hukum!”

Batam-(RempangPost.Com)-Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bea Cukai dan Imigrasi Batam yang baru-baru ini menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, termasuk Klub Panda dan Farmosa.

Ketua DPD Granat Kepri, Syamsul Paloh, menilai operasi tersebut merupakan langkah tepat dan strategis dalam menegakkan hukum. Ia meminta agar kegiatan serupa dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh di semua lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelanggaran hukum.

“Razia di Klub Panda dan Farmosa adalah langkah awal yang sangat baik. Tapi jangan berhenti di situ. Kami dari Granat Kepri mendukung penuh aparat Bea Cukai dan Imigrasi untuk terus menyapu bersih tempat hiburan yang melanggar hukum. Bila ditemukan miras tanpa cukai atau tenaga kerja asing ilegal, harus ditindak tegas,” tegas Syamsul Paloh di Batam, Jumat (31/10/2025).

Syamsul juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja atau karyawan lapangan, tetapi harus menjerat manajemen dan pemilik usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kita minta aparat jangan hanya tangkap pekerjanya saja. Pimpinan dan manajemen klub harus dimintai pertanggungjawaban. Mereka yang mengizinkan peredaran miras tanpa cukai dan memperkerjakan orang asing ilegal, itu pelanggaran berat. Harus diseret ke ranah hukum!” ujarnya.

Granat Kepri turut menyoroti fenomena sejumlah apartemen dan bangunan non-hiburan di Batam yang disalahgunakan menjadi lokasi pesta malam, peredaran minuman keras, bahkan tempat bekerja bagi tenaga kerja asing tanpa izin. Syamsul menyebut kondisi ini sudah sangat meresahkan dan memerlukan pengawasan ketat dari semua instansi terkait.

“Jangan tunggu viral baru bergerak. Sudah banyak laporan ke kami, tempat-tempat seperti ini masih beroperasi bebas. Batam bukan tempat bebas hukum. Aparat harus berkolaborasi membersihkan ini semua,” katanya.

Lebih jauh, Syamsul mengingatkan bahwa posisi Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadikannya wilayah rawan aktivitas ilegal lintas negara. Ia mendorong Imigrasi Batam untuk memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan izin kunjungan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin bekerja secara ilegal.

“Imigrasi harus lebih tajam dan aktif. Jangan sampai ada tenaga kerja asing masuk dengan alasan wisata, tapi ternyata bekerja di tempat hiburan. Ini pelanggaran serius. Presiden sudah menegaskan agar aparat bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, dan kami mendukung penuh langkah itu,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Granat Kepri menegaskan bahwa penegakan hukum di Batam harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar tindakan simbolis. Granat mendorong Bea Cukai, Imigrasi, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah untuk berkolaborasi total dalam membersihkan Batam dari praktik ilegal yang merusak moral masyarakat dan mencederai wibawa hukum.(Red)

(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *