Batam, DPRD  

DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Serang, Bahas Ranperda 2025

DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Serang, Bahas Ranperda 2025
banner 120x600

Batam-(RempangPost.Com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Senin (13/04/2026). Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.

Rombongan DPRD Kabupaten Serang yang terdiri dari anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj dipimpin oleh Ketua Pansus, Azwar Anas. Kedatangan mereka disambut oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Verysto, di ruang rapat serba guna DPRD Batam.

Dalam sambutannya, Arlon Verysto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi serta pertukaran informasi antar daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja legislatif.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Semoga melalui pertemuan ini dapat terjalin kolaborasi yang baik serta saling berbagi pengalaman,” ujarnya.

Arlon juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Batam saat ini tengah membahas LKPj Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 melalui Pansus yang telah dibentuk. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan ditargetkan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Pembahasan LKPj di Batam saat ini masih berjalan dan kami optimistis dapat diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, DPRD Kota Batam turut membagikan sejumlah pengalaman terkait penyusunan rekomendasi LKPj. Salah satu contoh yang disampaikan adalah rekomendasi penggunaan bahasa Melayu dalam pengumuman di Bandara Hang Nadim sebagai bentuk pelestarian budaya lokal.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPj DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya referensi dalam penyusunan LKPj di daerahnya.

“Kami berharap melalui kunjungan ini dapat memperoleh masukan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan pembahasan LKPj Kabupaten Serang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Serang saat ini tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025, sehingga diperlukan berbagai referensi dari daerah lain yang telah lebih dahulu menjalani proses tersebut.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas penyusunan LKPj serta memperkuat hubungan antar lembaga legislatif di berbagai daerah di Indonesia.(Pret)

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *