DPRD Batam Sahkan KUA-PPAS 2026 Senilai Rp4,73 Triliun, Fokus pada SDM, Infrastruktur, dan Pelayanan Publik
Batam-(RempangPost.Com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Batam.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaludin, bersama Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, dinyatakan kuorum dengan kehadiran 33 dari 50 anggota dewan. Agenda paripurna meliputi: laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2025, serta penutupan dan pembukaan masa sidang DPRD.
Anggaran Rp4,73 Triliun, Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur
KUA-PPAS 2026 ditetapkan senilai Rp4,73 triliun dengan target pendapatan daerah sebesar Rp4,62 triliun. Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,58 triliun, Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp2,04 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp166 miliar. Belanja daerah mencapai Rp4,73 triliun ditambah pembiayaan dari SILPA sebesar Rp115,5 miliar.
Prioritas pembangunan tahun 2026 diselaraskan dengan tema RKPD Kota Batam: “Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.” Lima fokus pembangunan meliputi peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur modern, pemerataan kesejahteraan, reformasi birokrasi, dan peningkatan daya saing daerah.
Program Strategis dan Sorotan Anggaran
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Batam, Dr. M. Mustofa, SH, MH, menyebutkan sejumlah program strategis, seperti pembentukan UPTD Persampahan, riset peningkatan PAD oleh BRIDA, penataan pasar kaget, pinjaman tanpa agunan untuk UMKM, serta optimalisasi aset lahan pertanian produktif.
Alokasi anggaran mencatat: 26,3% untuk sektor pendidikan (melampaui batas minimal 20%), 31,7% untuk infrastruktur publik, dan 37,5% untuk belanja pegawai (melebihi batas maksimal 30%) yang menjadi catatan untuk penyesuaian ke depan.
Fraksi-Fraksi Serahkan Laporan Reses
Dalam rapat yang sama, fraksi-fraksi DPRD juga menyerahkan laporan hasil reses, termasuk Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, PKB, PAN-Demokrat-PPP, serta Fraksi Hanura-PSI-PKN. Ketua DPRD Batam menegaskan bahwa seluruh laporan reses akan diteruskan kepada Wali Kota Batam untuk menjadi dasar penyusunan APBD 2026.
Studi Banding Pansus Adminduk
Dalam agenda penutup, DPRD juga mengesahkan perubahan tujuan studi banding Panitia Khusus Adminduk dari Kota Tangerang ke Disdukcapil Surabaya pada 21 Agustus 2025 sebagai bagian dari persiapan Ranperda Administrasi Kependudukan.(Herry)
Redaksi