Batam-(RempangPost.Com)-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Selasa, (02/06)
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi itu dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat. Forum tersebut digelar untuk menghimpun masukan dalam penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah.
Rudi mengatakan persoalan sampah di Batam perlu ditangani secara menyeluruh, mulai dari pengangkutan sampah rumah tangga hingga pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurut dia, revisi perda diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh,” kata Rudi.
Ia menilai pengelolaan sampah membutuhkan sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Keberhasilan penanganan sampah, kata dia, tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan daya tarik Batam sebagai tujuan kunjungan.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Pansus DPRD Batam berharap memperoleh masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan mampu mendukung pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan.(HK)
Redaksi












