Diskusi dengan PWI Batam: KPLP Lapas Umum Tanjung Pinang Keluhkan Pemberitaan yang Merugikan
Tanjungpinang-(rempangpost.com) – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tanjung Pinang, Tama Surakhman, menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan salah satu media online yang dinilai menyudutkan dirinya dan membenturkannya dengan pimpinan, dalam kasus dugaan penggunaan telepon genggam oleh warga binaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tama dalam diskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah menjawab konfirmasi wartawan dengan mengarahkan agar pertanyaan terkait disampaikan langsung kepada Kalapas sebagai pengambil kebijakan.
“Saya sudah menjawab konfirmasi dengan mengarahkan wartawan untuk meminta penjelasan langsung ke Kalapas. Tapi justru muncul berita dengan judul yang menyudutkan saya, seolah-olah saya bungkam dan melempar tanggung jawab,” ujar Tama.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa KPLP tidak memberikan keterangan dan justru mengalihkan ke pimpinan. Tama menegaskan, sebagai KPLP ia memang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan pengamanan, namun segala keputusan strategis tetap berada di bawah wewenang Kalapas.
“Setiap kebijakan strategis tetap harus melalui koordinasi dengan Kalapas. Jadi wajar jika saya arahkan wartawan untuk mengonfirmasi langsung ke pimpinan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Batam, Khafi Anshary, menyarankan agar Tama menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan sebagai bentuk klarifikasi resmi.
“Media wajib memberikan ruang hak jawab agar informasi yang disajikan berimbang dan tidak merugikan narasumber,” kata Khafi.
Ia menambahkan, apabila hak jawab tidak ditayangkan, maka pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan pengaduan ke Dewan Pers sebagai lembaga penyelesaian sengketa dan pengawas Kode Etik Jurnalistik.
“Jika pemberitaan mengandung pencemaran nama baik atau pelanggaran privasi, dan tidak ada penyelesaian di Dewan Pers, bisa menempuh jalur hukum perdata atau pidana,” lanjutnya.
Khafi juga menekankan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas, serta menjaga akurasi dan integritas.
“Wartawan tidak boleh membuat berita berdasarkan opini pribadi atau dengan itikad buruk. Semua informasi harus diverifikasi dan tidak boleh merugikan pihak lain,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari diskusi ini, PWI Batam berencana mengunjungi Lapas Tanjung Pinang untuk memberikan edukasi jurnalistik. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman petugas lapas tentang cara menyikapi pemberitaan serta menangkal informasi yang tidak benar.
“Kami tetap mendukung transparansi, tapi juga tidak akan menutup mata jika ada penyimpangan yang ditemukan di dalam lapas,” tutup Khafi.(Frd)