Batam-(RempangPost.Com)-Dinas Perhubungan Kota Batam (Dishub Batam) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem parkir di Batam guna meningkatkan transparansi pengelolaan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan bahwa reformasi sistem parkir Batam difokuskan pada penguatan pengawasan dan kewajiban setoran parkir harian untuk mencegah kebocoran retribusi.
“Tidak boleh ada lagi kebocoran. Setoran parkir wajib dilakukan setiap hari supaya transparan dan bisa kita awasi dengan baik,” ujar Leo usai rapat evaluasi internal, Jumat (27/02/2026).
Target PAD Parkir Batam 2026 Rp37 Miliar
Target PAD parkir Batam tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp37 miliar, sesuai arahan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Target ini dinilai realistis seiring meningkatnya setoran dan perbaikan tata kelola parkir.
Sejak September 2025 hingga Januari 2026, tambahan PAD parkir Batam tercatat lebih dari Rp4 miliar. Secara keseluruhan, realisasi PAD parkir tahun 2025 mencapai lebih dari Rp15 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp11,2 miliar.
Kenaikan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan parkir Batam mulai berjalan lebih efektif dan profesional.
Setoran Parkir Harian Naik Signifikan
Dishub Batam mencatat lonjakan setoran parkir harian yang cukup signifikan. Jika sebelumnya rata-rata hanya Rp8–9 juta per hari, kini meningkat menjadi sekitar Rp24 juta per hari.
Menurut Leo, potensi parkir di Batam sebenarnya masih sangat besar. Capaian saat ini baru sekitar 40 persen dari potensi maksimal, sehingga optimalisasi retribusi parkir Batam masih terbuka luas.
593 Titik Parkir Resmi di Kota Batam
Saat ini terdapat 593 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh Kota Batam. Untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan optimal, Dishub Batam akan menempatkan satu koordinator di setiap kecamatan guna memperkuat pengawasan di lapangan.
Selain itu, sanksi administratif berupa surat peringatan (SP) akan diberikan kepada petugas atau UPT yang tidak menjalankan kewajiban setoran harian.
Langkah pembenahan sistem parkir Batam ini diharapkan mampu meningkatkan PAD Kota Batam secara berkelanjutan pada 2026, sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas kebocoran.(Pret)
Redaksi















