Batam-(RempangPoa.dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menegaskan bahwa gubernur sebagai kepala daerah tingkat provinsi merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah. Karena itu, gubernur harus searah dan sinkron dengan rencana besar pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi, Senin (5/1/2026).
Menurut Prof. Yuddy, keberhasilan pelaksanaan program-program nasional membutuhkan keterpaduan kebijakan serta garis komando yang sejalan dari pusat hingga daerah. Oleh sebab itu, gubernur idealnya merupakan figur pilihan Presiden yang memiliki kemampuan manajerial birokrasi, kepemimpinan yang kuat, serta visi yang sejalan dengan Presiden.
“Gubernur adalah pembantu Presiden setingkat menteri yang bertugas menyukseskan pembangunan nasional di wilayahnya, sekaligus mengoordinasikan para kepala daerah kabupaten dan kota,” ujar Prof. Yuddy yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat.
Ia menambahkan, dalam konteks tersebut, gubernur dapat ditunjuk atau dipilih langsung oleh Presiden, dengan penetapannya memerlukan persetujuan DPRD Provinsi. Persetujuan DPRD dinilai penting untuk memberikan dukungan moral yang kuat sekaligus sebagai mekanisme check and balances terhadap calon gubernur yang diajukan Presiden.
“Dengan persetujuan DPRD, calon gubernur yang ditetapkan Presiden dipastikan merupakan sosok yang dapat diterima di daerahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Yuddy menegaskan bahwa idealnya calon gubernur yang diajukan Presiden adalah putra daerah yang dikenal luas, memiliki ketokohan, serta integritas yang teruji.
“Figur gubernur harus memiliki legitimasi sosial yang kuat agar mampu menjalankan tugas pembangunan secara efektif,” tutupnya.(**)
Reporter : Herry

















