Batam-(RempangPost.Com)- Badan Pengusahaan (BP) Batam menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026. Penundaan dilakukan untuk mengevaluasi struktur biaya logistik agar efisiensi rantai pasok dan daya saing Batam tetap terjaga.
Keputusan itu diambil setelah BP Batam menggelar dialog bersama asosiasi pelaku usaha, operator terminal, perusahaan logistik, pengguna jasa, serta sejumlah pemangku kepentingan di Conference Hall IT Center BP Batam, Kamis, (25/06/2026)
Selain menunda penerapan tarif baru, BP Batam memastikan pengguna jasa yang telah membayar dengan tarif baru akan menerima pengembalian selisih pembayaran.
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan di sektor kepelabuhanan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia usaha tanpa mengurangi daya saing Batam.
“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna jasa, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat daya saing Batam,” kata Denny dalam keterangannya.
Menurut Denny, transformasi TPK Batu Ampar terus dilakukan melalui modernisasi fasilitas, peningkatan produktivitas operasional, serta perluasan konektivitas pelayaran internasional. Upaya tersebut, kata dia, mulai menunjukkan hasil.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, volume bongkar muat peti kemas di TPK Batu Ampar mencapai 222.131 TEUs atau meningkat 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Produktivitas bongkar muat juga tercatat mencapai 40 boks per jam.
BP Batam juga memaparkan hasil pembahasan bersama pelaku usaha mengenai struktur biaya logistik Batam-Singapura. Berdasarkan kajian tersebut, tarif pelayanan TPK Batu Ampar hanya menyumbang sekitar 18 persen dari total biaya logistik. Adapun porsi biaya terbesar berasal dari komponen feeder dan transshipment.
Temuan itu menjadi dasar bagi BP Batam untuk melanjutkan evaluasi secara menyeluruh terhadap struktur biaya logistik. Menurut Denny, pembahasan akan dilakukan secara terbuka bersama para pelaku usaha dengan mempertimbangkan standar pelayanan, produktivitas operasional, investasi infrastruktur, serta dampaknya terhadap biaya logistik.
“Kami menargetkan pelayanan pelabuhan yang semakin modern sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan investor. Karena itu, setiap kebijakan akan disusun secara terbuka, berbasis data, dan melalui dialog bersama dunia usaha,” ujar Denny.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara peningkatan layanan kepelabuhanan dengan efisiensi biaya logistik, sehingga iklim investasi dan aktivitas perdagangan di Batam tetap kompetitif.(Hrs)
Redaksi












