Batam-(RempangPost.Com)- Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat menindaklanjuti masukan Komisi VI DPR RI terkait persoalan banjir dan genangan air di sejumlah wilayah Kota Batam.
Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu (17/6), BP Batam langsung menerjunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan di 11 titik rawan banjir.
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, didampingi Direktur Pembangunan Infrastruktur, Wulung Wardhana, beserta jajaran.
Dalam kegiatan itu, BP Batam juga melibatkan Pemerintah Kota Batam dengan menggandeng Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Metra Dinata, serta para camat dari wilayah terdampak.
Sebanyak 11 lokasi menjadi fokus peninjauan, di antaranya kawasan Orchard Park Batam Centre, Kampung Jabi, SDN 010 Nongsa, Sekupang, Batuaji, Sagulung hingga kawasan depan Panbil Industrial Estate yang kerap mengalami genangan saat hujan deras.
Langkah cepat tersebut dilakukan setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas drainase dalam RDP sehari sebelumnya.
Menurut Sturman, laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Batam harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pengendali banjir yang memadai agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Mouris Limanto mengatakan, pengecekan langsung ke lapangan sangat penting untuk memastikan kondisi riil sekaligus mengidentifikasi akar persoalan di setiap lokasi.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan karena setiap lokasi memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.
Ia menambahkan, respons cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang menekankan pentingnya penyelesaian persoalan masyarakat melalui aksi nyata.
“Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, selalu menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak boleh berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Setiap masukan, termasuk yang disampaikan DPR RI, harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata dan solusi di lapangan,” tegasnya.
Melalui peninjauan bersama Pemerintah Kota Batam tersebut, BP Batam mulai menyusun skema penanganan untuk masing-masing titik rawan banjir.
Beberapa langkah yang direncanakan antara lain normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran air, hingga penguatan kolaborasi teknis lintas sektor.
Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem infrastruktur pengendalian banjir yang lebih andal dan berkelanjutan seiring pesatnya pertumbuhan Kota Batam.(Pret)
Redaksi












