Batam-(RempangPos.Com)- Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (28/4).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang.
Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya seperti pendampingan, negosiasi, dan mediasi dalam mendukung tugas dan fungsi BP Batam.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan hukum di kawasan Batam.
“Dalam pengelolaan dan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, kepastian hukum menjadi faktor utama. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi kelembagaan, masyarakat, dan dunia usaha,” ujar Amsakar.
Ia juga menekankan pentingnya peran Kejati Kepri sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam penyelesaian masalah hukum, tetapi juga dalam langkah preventif guna meminimalisir risiko hukum di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, Kejati Kepri melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya, termasuk upaya pencegahan terhadap potensi sengketa hukum.
“Pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas sangat penting untuk memitigasi risiko hukum dari setiap kebijakan yang diambil,” jelas Devy.
Melalui kerja sama ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimistis dapat menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat, sehingga mendorong iklim investasi yang kondusif serta mempercepat pembangunan ekonomi di Batam.(Pret)
Redaksi















