Batam-(RempangPost.Com)-Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi pada Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menerima kunjungan tim KPK yang dipimpin Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria, dalam rangka koordinasi dan supervisi, Rabu (8/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas investasi di kawasan strategis nasional. KPK menilai sektor Kawasan Industri, KEK, dan PSN memiliki potensi kerentanan, terutama pada aspek perizinan, penanaman modal, serta pengembangan kawasan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata kelola secara menyeluruh guna meminimalisir risiko penyimpangan.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh insentif yang diberikan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional, serta tidak membuka celah terjadinya moral hazard. Selain itu, kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan, regulasi, dan standar operasional menjadi perhatian utama.
“Kami mengapresiasi diskusi yang berlangsung dinamis bersama BP Batam. Ini penting untuk memetakan risiko pencegahan korupsi serta menjaga aset negara di kawasan strategis,” ujar Dian Patria.
Menanggapi hal tersebut, Amsakar Achmad menegaskan komitmen BP Batam dalam memperkuat tata kelola kawasan strategis yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan kebijakan, khususnya terkait irisan antara Free Trade Zone (FTZ), KEK, dan PSN di Batam.
Menurutnya, Batam memiliki karakteristik khusus sebagai kawasan FTZ, sehingga diperlukan kebijakan yang adaptif dan terintegrasi agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat investasi.
Senada dengan itu, Li Claudia Chandra menilai bahwa optimalisasi FTZ perlu menjadi fokus utama, mengingat kontribusinya terhadap pertumbuhan investasi di Batam selama ini. Ia juga mengingatkan potensi benturan kebijakan jika KEK dan PSN diterapkan tanpa sinkronisasi yang baik.
Dalam diskusi tersebut, turut dibahas berbagai isu strategis lintas sektor, seperti perizinan dasar dan lingkungan, pengawasan kepabeanan dan tenaga kerja asing, integrasi sistem informasi, serta ketersediaan energi dan air bagi industri.
Sebagai langkah ke depan, BP Batam mendorong penguatan peran Batam sebagai kawasan Free Trade Zone secara menyeluruh, dengan meminimalkan potensi tumpang tindih kebijakan dengan skema KEK dan PSN.
Melalui koordinasi ini, BP Batam dan KPK sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berintegritas, serta memastikan pengembangan kawasan strategis memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan nasional.(HK)
Redaksi















